Rabu, 01 Juni 2011

1 Juni 1945: Istilah Pancasila Diperkenalkan


Garuda, aslinya di-upload oleh a_rabin.

Semua orang tahu bahwa Pancasila adalah dasar Negara kita sebagaimana yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

Tanggal 1 Juni dinyatakan sebagai hari lahirnya Pancasila. Hal ini didasarkan pada pelaksanaan rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945 ketika Sukarno melalui pidatonya memperkenalkan istilah Pancasila dalam mengemukakan dasar-dasar Negara Indonesia. Pada pidatonya beliau menyatakan prinsip-prinsip Negara Indonesia dinamakan Pancasila dimana sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Berkaitan dengan rumusannya, setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Rumusan-rumusan yang ada bersumber dari dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, dan UUD 1945 yang digunakan hingga saat ini.

Terlepas dari dinamika dalam perumusannya, spirit dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah hal yang penting untuk kita pahami dan diamalkan dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

(disarikan dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar: